Homosexual seringkali di lontarkan sebagai perilaku sexual yang menyimpang, padahal ketika dikaji ulang dari berbagai aspek hal tersebut tidak selamanya patut didiskriminasi. Dalam aspek budaya misalkan, terdapat beberapa tradisi adat istiadat yang mengharuskan perilaku tersebut dilakukan. Contoh; Kesenian reog yang dipercaya sebagai upacara ritual di jawa timur,dan Warok (Pemimpin reog; dalam bahasa yang lebih mudah dipahami) menjadikan kegiatan sex sebagai salah satu cara untuk menjaga kesaktian, dan pasangan dari sang warok tersebut adalah anak laki-laki yang usianya muda. Jadi, kita tidak bisa menjudge bahwa hal tersebut menyimpang karena tersandar pada adat istiadat budaya yang sudah kental dalam masyarakat. Dengan kata lain, perilaku homosexual yang hanya berorientasi pada “perilaku menyimpang” tapi dapat terkondisikan dalam sebuah ritual.
Sebagai warga negara tentu setiap orang memiliki hak untuk menentukan hal apa yang ia pilih, dan jelas mutlak dalam undang-undang bahwa setiap orang berhak untuk hidup, mendapat tempat tinggal, mendapat penghidupan yang layak, hak untuk memilih,mendapat perlindungan dll. Ketika dikaitkan dengan LGBT hal tersebut jelas tidak sesuai dengan HAM ketika sebagian negara di dunia masih mengganggap hal tersebut adalah kriminal yang pantas dihukum gantung. Padahal jika dirunut dalam Hak asasi manusia, tidak salah jika mereka memilih untuk “menyukai” sesama jenis atau “tidak menyukai” atau bahkan “suka kedua-duanya”. Sebab, rasa adalah given dari sang pencipta dan tidak ada yang dapat menghindari kuasa tersebut. Sebuah ketukan dalam hati pernah berisyarat dalam diri saya sendiri, mungkin saja orang-orang dalam kalangan tersebut sering merasa tidak nyaman atas pilihan yang serba menyulitkan, seolah-olah semua orang dari berbagai kalangan menganggap hal tersebut menyimpang dan pantas diberantas. Pemaksaan, diskriminasi, pemarginalan, kekerasan dsb mungkin sering lekat dengan kehidupan mereka. Dimana mereka terpaksa untuk membunuh karakter mereka demi mendapatkan hak-haknya. Seseorang dari kalangan LBT sempat bercerita kepada kami (peserta Youthtraining) bahwa temannya yang juga memiliki kecenderungan menyukai sesama jenis sempat mengalami diskriminasi dalam memperoleh penghidupan yang layak dalam dunia kerjanya. Seolah-olah orang-orang minoritas tersebut tidak diperbolehkan untuk hidup dan mendapatkan hak seperti orang pada umumnya.
Dilematis, sebuah pilihan yang sulit dimana mereka harus hidup dalam berbagai norma yang jelas merenggut kebebasan mereka untuk berexpresi. Ketidaknyamanan, kecaman dari masyarakat yang selalu dihadapi untuk sekedar memperoleh rasa yang mereka sendiri tak dapat memungkiri adalah sebuah bisikan, ketukan bahwa mereka butuh perlindungan, bahwa mereka butuh dukungan dan mereka butuh orang-orang yang mendorong untuk memperjuangkan hak-hak yang selama ini terenggut dihadapan publik.
Yogyakarta, 02 Februari 2010
Nurul Intani
Note:
LGBT (Lesbian, Gay, Bisex, Trangender)
Lesbian: Perempuan menyukai sesama perempuan
Gay: Laki-laki menyukai seama laki-laki
Bisex: menyukai keduanya (laki-laki dan perempuan)
Transgender: Lebih dikenal dengan sebutan 'Waria'
Note:
LGBT (Lesbian, Gay, Bisex, Trangender)
Lesbian: Perempuan menyukai sesama perempuan
Gay: Laki-laki menyukai seama laki-laki
Bisex: menyukai keduanya (laki-laki dan perempuan)
Transgender: Lebih dikenal dengan sebutan 'Waria'
Tidak ada komentar:
Posting Komentar