Tampilkan postingan dengan label Perempuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perempuan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 Mei 2013

Gender II

Kami tidak meminta untuk diistimewakan atau berusaha merebut kekuasaan tertentu. Yang kami inginkan sederhana, yakni: mereka mengangkat kaki mereka dari tubuh kami dan membiarkan kami berdiri tegap sama seperti manusia lainnya yang diciptakan Tuhan (Sarah Grimke, 1837)

Pengertian Gender
§     Segala sesuatu yang dapat dipertukarkan antara sifat perempuan dan laki-laki yang bisa berubah dari waktu ke waktu serta berbeda dari suatu kelas ke kelas yang lain.
§        Pembagian peran sosial atau tanggung jawab sosial, antara laki-laki dan perempuan.
§    Dapat berubah dari waktu ke waktu, dari suatu tempat ke tempat lain, tidak mengenal etnik, suku, bangsa, agama, kelas ekonomi, pendidikan, usia.
§       Pembagian peran ini menjadi kebiasaan, tradisi, budaya yang dijalankan secara terus menerus yang pada akhirnya dipercaya sebagai sebuah kebenaran dan kemudian dikukuhkan dalam aturan / kebijakan.
Gender tidak sama dengan sex, meskipun secara bahasa keduanya bisa diartikan sama, yakni jenis kelamin. Dalam diskusi gender dasar, kita sudah jauh membahas perbedaan keduanya. Berikut gambaran singkat terkait gender identity.


Sejarah singkat, awal gerakan perempuan
Awal gerakan perempuan di dunia tercatat di tahun 1800-an, tokoh-tokoh perempuan ketika itu antara lain Susan B. Anthony, Elizabeth Cady Stanton dan Marry Wollstonecraft. Ketika itu para perempuan menganggap ketertinggalan mereka disebabkan oleh kebanyakan perempuan masih buta huruf, miskin dan tidak memiliki keahlian. Karenanya gerakan perempuan awal ini lebih mengedepankan perubahan sistem sosial dimana perempuan diperbolehkan ikut memilih dalam pemilu. Ada sebuah film yang mengkisahkan tentang masa perjuangan perempuan untuk mendapatkan hak dalam pemilu yakni “Iron Jawed Angel”.

Gerakan Perempuan di Indonesia
            Diakhir abad ke-19, perempuan-perempuan muda terlibat dalam perjuangan bersenjata melawan penjajah. Awalnya hanya membantu suami, tetapi kemudian sungguh-sungguh menjadi pemimpin pasukan. Cut Nyak Dhien dan Cut Meutia, Chistina Martha Tiahahu bersama Kapitan Pattimura, Emmy Saelan mendampingi Monginsidi, serta Roro Gusik bersama Surapati. Lalu ada Wolanda Maramis dan Nyi Ageng Serang. Gagasan kesetaraan gender belum ada, dan sama sekali belum menjadi kesadaran. Namun yang menarik adalah kebanyakan dari para perempuan ini adalah juga kaum bangsawan, para ningrat dengan status sosial lebih tinggi dibandingkan para “kawula” yang bertelanjang dada itu dan coklat hitam itu. Ini bisa dipahami, karena beberapa memilih angkat senjata sebab tanah-tanah keluarganya diserobot oleh kompeni. Tak perlu masuk sekolah belanda untuk membangun gerakan nasional, para perempuan ini angkat senjata dengan gigih, dan membayar nyawanya ditiang gantungan seperti Tiahahu.
Kemudian kartini hadir dengan literatur yang memuat tulisan-tulisan/ surat yang menyatakan bahwa, kartini ingin meningkatkan pendidikan perempuan, baik dari kalangan miskin maupun atas, serta reformasi sistem perkawinan, yakni menolak poligami yang dianggap merendahkan perempuan. Namun dalam buku ‘Panggil Aku Kartini Saja’ yang ditulis oleh Pramoedya tergambar bahwa gagasan dan cita-cita Kartini lebih dalam. Lebih tinggi dan lebih luas daripada sekedar mencerdaskan kaum perempuan dan memperjuangkan monogami (meskipun hal ini sentral dari praktek perjuangan).

Gerakan perempuan saat ini
            Isu kesetaraan gender di era saat tidak lagi menjadi hal yang membutuhkan perjuangan yang berdarah-darah seperti masa dimana perempuan masih dipandang sebelah. Hampir disemua sisi perempuan telah mendapatkan tempat, termasuk dalam hal politik. Perempuan telah mendapatkan 30% untuk mengisi kuota di kursi pemerintahan, disisi lain hal ini seolah menjadi keprihatinan tersendiri untuk perempuan, Karena ternyata perempuan hanya diberi porsi 30% walapun ternyata hal tersebut tidak berjalan efektif. Tidak banyak perempuan yang mau mengambil posisi tersebut, porsi tersebut tidak lantas menjadi ajang perempuan untuk melakukan pembuktian bahwa perempuan berhak mendapatkan lebih dari itu. Hal tersebut seolah cambuk tersendiri bahwa ternyata kesetaraan tidak selalu bisa dilekatkan untuk perempuan manakala perempuan sudah asyik dengan budaya yang di bawa nenek moyang. Setara bukan perkara posisi melainkan kesesuaian peran social yang dikomunikasikan dan tidak dipaksakan, sehingga kemudian tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Tujuan belajar Gender
Berdaya tidak lantas diartikan lebih daripada laki-laki, setara juga tidak selalu semua harus sama. Ada porsi dimana laki-laki dan perempuan bisa disaingkan dan disandingkan dengan porsi yang sama, pun ada hal yang ketika laki-laki dan perempuan disejajarkan bukan lagi kesetaraan yang dipakai, melaikan keadilan. Misal: dalam hal mengangkat-angkat beban yang berat, terkadang kita ‘ngawur’ dan dengan enteng bilang katanya kesetaraan, kalau laki-laki angkat-angkat perempuan juga harus angkat-angkat. Tidak semua hal bisa disamakan, ada hal-hal yang terkait kordati yang menjadi pertimbangan tersendiri. Perempuan memiliki organ reproduksi yang rentan yang juga harus dijaga.. itulah alasan kita belajar gender, yakni untuk belajar saling menghargai dan menghormati, saling mengisi dan bukan saling mendominasi.     

Semoga bermanfaat sekaligus menambah pengetahuan kita













 
-        Hikmah Bafagih dalam tulisannya Sejarah gerakan Perempuan, Juli 2008
-        Annelies dalam tulisannya sejarah gerakan perempuan Indonesia sebelum kemerdekaan
-        Maesur Zaky, MA. Konsep gender, disampaikan dalam Youth training interfaith tahun 2010

Rabu, 06 Maret 2013

Sekilas tentang Jaringan Perempuan PMII



Tidak menyangka, waktu 1 tahun begitu cepat berlalu. Rasanya masih kemarin kami bercengkrama, ngobrol-ngobrol perihal kegelisahan dan bernostalgia kira-kira bulan maret 2012 silam. Masa berproses dan berjuang bersama yang tak lagi kami rasakan, suasana keakraban dan persahabatan yang lama tidak menyentuh kami. Kami adalah orang-orang yang masih peduli dengan PMII walaupun kami ditengah-tengah ketidak pedulian. Sampai muncul pikiran nakal untuk membuat lembaga baru yang akhirnya dinamai JPP (jaringan perempuan PMII). Forum komunikasi yang di rancang minimalis namun punya harapan kuat untuk tetap menyambung ikatan terhadap PMII walaupun kami tidak 'lagi' dalam struktur PMII.
      Jaringan Perempuan PMII, nama yang diharapkan cukup mengakomodir para kader Perempuan, walaupun masih belum terpikirkan akan merangkul sampai mana, entah Semarang entah Jawa Tengah biarkan nanti waktu yang membantu mengarahkan. Beberapa waktu paska kami asyik membicarakan nama lembaga, beberapa kali kami melakukan pertemuan lagi untuk membahas visi dan misi, berawal dari membuat list sampai nembusi masing-masing angkatan di masing-masing rayon. Walaupun memang tidak bisa maksimal, hanya punya list dan selalu terganjal persoalan waktu. Kami pun mengalami masa surut, masa dimana tidak ada semangat untuk melanjutkan. Namun curhatan-curhatan kecil tentang perkembangan PMII tetap berusaha kami ikuti, sampai pada akhirnya seorang sahabat mengajak ngobrol dan 'curhat' perihal kader perempuan yang 'mengkeret' akhir-akhir ini. Walaupun dia laki-laki tapi dia sangat ingin melihat kader-kader perempuan punya semangat kuat untuk bergerak dan kepeduliannya terhadap kader-kader perempuan patut diacungi jempol. Sampai pada akhirnya, curhatan tersebut menjadi sebuah inisiatif untuk mengadakan sebuah pertemuan besar pertama yang diadakan di perum pondok ngaliyan asri dengan tujuan memperkenalkan JPP sekaligus mendengar aspirasi kader-kader perempuan dan saling memotivasi. Kebetulan saat itu sedang ramai-ramainya Pemilwa (Pemilu Mahasiswa) di kampus, dan ada beberapa kader perempuan yang sedang galau dengan proses pencalonan.
      Dari pertemuan tersebut akhirnya disepakati program rutin dua mingguan, agar tetap terjaga komunikasi diantara kader-kader perempuan. Tidak terasa setahun sudah lembaga ini berdiri, bergulat dan terus mencoba melebarkan sayap menghimpun kekuatan untuk tetap bersuara. Dan puji syukur kehadirat Tuhan YME pada hari ini kami dapat melaksanakan rangkaian acara harlah JPP yang pertama dengan Diskusi publik yang mengambil tema 'partisipasi perempuan dalam pilgub Jawa Tengah 2013 menghasilkan sistem pemerintahan dan kebijakan yang melindungi hak-hak perempuan' yang didukung oleh KPU jawa tengah, LRC-KJHAM dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang kemudian dilanjutkan dengan Bedah Film 'Iron Jawed Angels' yang didukung oleh UKM Aniswa dan PSGA IAIN. Selamat ulang tahun JPP, semoga menjadi lembaga yang tetap menjaga eksistensi PMII dan mendengar serta kritis dalam menyikapi realitas sosial di sekitar. Tak lupa terima kasih yang tulus kami sampaikan kepada pihak-pihak yang mendukung, satu hal yang harus digaris bawahi JPP bukan bermaksud menjadi lembaga pembanding KOPRI di komisariat, cabang maupun korcab. JPP hanyalah lembaga yang bertujuan menjaga komunikasi dan merangkul kader-kader yang masih peduli dengan PMII karna tidak dapat dipungkiri, kader PMII terlalu banyak dan tidak semua bisa berkesempatan mengisi di struktur PMII. Kritik dan saran untuk kemajuan JPP masih sangat kami butuhkan, mari tetap kepalkan tangan dan maju ke muka. Salam Pergerakan!

Kamis, 17 Januari 2013

Damai itu masih Impian



Keragaman itu nyata, tapi menghargai keragaman sampai saat ini masih menjadi impian. Mungkin ini seperti menggeneralisasi fakta, tetapi saya kira, judul di atas tidak terlalu berlebihan. Saya ingin menyandarkannya pada kasus yang kebetulan masuk di kantor dimana saya bekerja. Sebuah kasus yang membuat saya tercengang sekaligus geram.
Seorang anak kecil usia 2 tahun dan mendapat kekerasan seksual dari kakeknya (dari keluarga ayah) sendiri. Awalnya dia datang dengan nenek buyutnya dan nenek dari ibunya.  Mereka datang dengan ekspresi wajah yang takut namun gemas. Mereka bilang sedang melarikan cucunya dari ayah kandungnya karena saat ini kedua orangtuanya sedang bertengkar hebat. Dengan harapan yang tinggi, perlahan-lahan mereka ceritakan kronologi singkat kejadiannya.
Singkat cerita kasus ini menjadi tanggung jawab kami 1 tim. Beberapa kali kami melakukan visitasi ke rumah nenek korban untuk memastikan korban baik-baik saja dan berada di lingkungan yang aman. Ada ketakutan jika korban sering diajak keluar, pihak keluarga kakek korban (dari keluarga ayah) tiba-tiba menculik di jalan, karena dicurigai ada mata-mata yang selalu memantau gerak keluarga tersebut.
Yang sangat aneh adalah kasus ini ditutup di lingkungan keluarga, hanya perempuan-perempuan (Nenek, Buyut dan Ibu) saja yang tahu, mereka bilang pantangan untuk menceritakan hal-hal buruk dalam keluarga diluar. Ketika visitasi pertama kami menemui kakek (dari keluarga ibu) dan beliau mengaku tidak tahu menahu tentang alasan kenapa ada laporan ke kantor kami, beliau juga menegaskan bahwa beliaulah pemimpin keluarga jadi apapun yang terjadi di keluarga tersebut, beliaulah yang akan menanggung dan menyelesaikan tanpa perlu bantuan orang lain. Dan laporan yang disampaikan oleh nenek dan buyut sebaiknya dilupakan saja, mungkin itu hanya emosi sesaat, ucap beliau menegaskan. Saya hanya dapat menarik kesimpulan bahwa partisipasi perempuan seolah dipandang sebelah..
Beberapa bulan kemudian kasus diputus. Alasannya, berdasar karena mitos yang berkembang dalam keluarga (kebetulan keluarga etnis Cina), jika ada anggota keluarga yang sedang bermasalah padahal ada anggota keluarga yang juga sedang memiliki rencana hajat yang sakral (misalnya, pernikahan) maka masalah yang datang dianggap sebagai sarana untuk mengingatkan bahwa hajat tersebut sebaiknya dibatalkan atau masalah tersebut yang harus segera diselesaikan dan disimpan rapat saja.
Kejadian ini yang kemudian membuat saya berfikir bahwa diskriminasi dilakukan oleh orang yang paling dekat dan bisa jadi keluarga sendiria. Jika demikian halnya, maka jangan terlalu jauh bermimpi bahwa negara bisa menjamin kedamaian di satu sisi,  sementara di sisi lain, keluarga sendiri saja belum tentu mampu memberikan kebebasan dan kesempatan kepada semua anggota keluarga (perempuan) untuk ikut berpartisipasi dan dipertimbangankan opini-opininya.
Kasus tersebut hanya satu dari sekian banyak kasus diskriminasi yang ada di lingkungan sekitar kita, dan saya yakin ada lebih banyak lagi kasus di luar sana termasuk kasus yang sedang marak dibicarakan di media tentang calon Hakim Agung yang melontarkan kalimat bahwa pemerkosa tidak perlu dihukum mati karena si pemerkosa dan yang di perkosa sama-sama menikmati. Pembela hukum saja masih tidak paham keadilan dan terkesan diskriminatif, bagaimana Negara ini bisa aman, nyaman dan damai jika pembela hukumnya masih tidak peka dengan fungsi dan tugasnya. 

Kamis, 10 Januari 2013

Jaringan Perempuan PMII: Habitus Baru Gerakan Perempuan


     Jaringan Perempuan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) yang disingkat dengan JPP lahir dari kepedulian kader perempuan PMII. Mereka yang tergabung dalam JPP merupakan kumpulan dari kader di Komisariat Walisongo yang masih peduli dengan isu-isu pergerakan, namun tidak memiliki wadah yang jelas secara struktural. Dengan kata lain, JPP ini menjadi semacam wadah bagi kader-kader “post-struktur” yang masih memiliki geliat untuk menghidupkan PMII, terutama dalam  ranah diseminasi ide, advokasi dan pendampingan.
     Jika ditilik secara kuantitas, kader PMII sangatlah banyak pun terlalu besar di IAIN Walisongo Semarang.  Jumlah yang sangat “gemuk” ini kerap memunculkan dilema. Tak bisa dipungkiri bahwa dalam momen-momen tertentu, jumlah masa yang besar akan sangat  menguntungkan. Taruhlah misalnya dalam pesta demokrasi (ruling elite ) atau aksi di jalan. Besaran masa sangat diperlukan dalam dua momen itu. Tekanan terhadap pengambil kebijakan misalnya, akan terasa lebih kuat jika melibatkan masa yang besar. 
Namun, persoalan jumlah kader yang besar itu ternyata menyimpan persoalan di strategi kaderisasi. Masalah ini yang menjadi penyakit PMII dari masa ke masa. Hingga saat ini belum ada langkah solutif untuk menyelesaikan problem itu. Yang terjadi kemudian kader akan bertahan melalui seleksi alam.
    Level masalah lainnya adalah tidak terakomodirnya kader di struktur. Tidak terakomodirnya kader memang bukan semata-mata kesalahan pengurus yang sedang menjalankan roda organisasi. Efiensi dan efektivitas pengurus akan terasa ketika strukturnya lebih ramping.
Di negara-negara barat, struktur organisasi yang ramping menyebabkan mobilitas organisasi menjadi lebih terasa. Tapi, di negara kita yang masih sangat memperhatikan aspek komunalitas, tidak adanya pengakuan secara struktural, menjadi lantaran tamatnya riwayat karir kader-kader di PMII. Disamping itu, kader-kader PMII di IAIN seringkali berhadapan dengan masa-masa transisi, terutama dari Komisariat ke Cabang. Masa transisi itu yang pada gilirannya menyebabkan hilangnya kader-kader potensial karena harus menunggu pergantian kepemimpinan.
     Situasi lain yang terasa sangat problematis adalah kehadiran banyak senior yang masih memiliki gairah ber-PMII (baca: pasca Cabang atau Korcab), tapi tidak memiliki ruang yang memadai untuk menyebarkan ide-ide kreatifnya.
Latar belakang di atas inilah yang menjadi alasan logis untuk membangun sebuah habitus baru, yang kemudian kami beri titel, JPP.  Bagi JPP, kepedulian terhadap nyawa PMII bukanlah perkara stuktural, juga bukan perkara material atau kepentingan politik semata. Itu adalah bagian dari upaya untuk mengokohkan fondasi idealisme gerakan di ranah-ranah kultural. Aset inilah yang hendak dirawat oleh JPP ke depan. 

Sejarah JPP
         Jaringan Perempuan PMII Walisongo dicetuskan pada tanggal 1 Maret 2012  di Ngaliyan Semarang, Jaringan ini berawal dari kesepakatan 4 orang alumni PMII yang sudah lulus dari bangku perkuliahan namun semangatnya tak mampu terwadahi secara struktural. Perlahan jaringan ini mulai melebarkan sayap dan merangkul kader-kader perempuan PMII dari angkatan terbawah sampai senior yang masih bisa terangkul.
     Kehadiran JPP tentu tidak bermaksud untuk mendelegitimasi pengurus Rayon dan Komisariat PMII. JPP sekedar menjadi medium bagi konsolidasi kader-kader perempuan PMII. Medium ini sangat dibutuhkan, karena resources kader perempuan masih sangat terbatas, baik dari sisi jumlah maupun pengetahuannya. Jika pun ada kader perempuan yang muncul ke permukaan, persebarannya tidak cukup merata. Yang pada akhirnya, fakta itu menyebabkan konsolidasi gerakan perempuan, bak berayun ke ranting patah, bersandar pada basis epistemologi yang lemah.
       JPP bermaksud untuk memperkuat basis ideologi gerakan perempuan yang sesungguhnya memiliki akar sejarahnya dalam gerakan perempuan di Indonesia. Sungguh ironis jika pada kelanjutan ceritanya, organ intelektual laiknya PMII justru mengalami keterputusan. JPP hadir agar situasi ini sebisa mungkin dihindari.

Kegiatan JPP
     Dalam kapasitasnya sebagai jaringan, maka kegiatan yang didesain oleh JPP pada awalnya tentu masih berkutat pada proses pematangan konsep gerakan. Dengan segala keterbatasan yang dimiliki, JPP memutuskan untuk melakukan hal yang paling mungkin bisa dilakukan. Mulailah dibuat list kader-kader perempuan yang masih dikenal, visi dan misi jaringan yang sudah di bentuk dan akan mulai diarahkan kemana jaringan ini.
Sampai pada akhirnya pada tanggal 20 Desember 2012 JPP mulai memperkenalkan diri secara luas kepada kader-kader perempuan melalui kegiatan keagamaan yang masih ditradisikan oleh PMII seperti Yasinan dan Tahlil. Kegiatan itu mengambil tempat di Perumahan Pondok Ngaliyan Asri, Ngaliyan. Acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan sharing, berbagi pengalaman dan informasi terkait gerakan perempuan PMII saat ini. Akhirnya muncul kesepakatan bahwa harus diadakan pertemuan-pertemuan serupa agar komunikasi tetap terjaga dan jaringan ini semakin kuat.
    Pertemuan kedua disepakati diadakan di Camp Semesta Putri, kos sekaligus wadah beberapa kader perempuan. Pertemuan kedua mulai melahirkan pikiran-pikiran bahwa Jaringan Perempuan PMII perlu mengulas sejarah gerakan perempuan PMII di IAIN. Ekspektasi besar ada di pundak JPP ini. Jaringan ini diharapkan bisa menjadi wadah yang kuat dalam menaungi perempuan-perempuan PMII. Bersama kita bisa dan bersama kita kuat.

editor: Tedi Kholiluddin, M. Si

Minggu, 23 Desember 2012

Cerita gadis kecil untuk Ibu

         Hari yang tidak dimengerti oleh seorang gadis kecil, hari Ibu.. biasa dirayakan di tanggal 22 desember yang sebenarnya adalah hari perempuan. Bukan alasan yang cukup penting baginya, yang terpenting adalah ia selalu bisa mengukir rasa cintanya untuk ibunda tercintanya. Sebuah jarum dan benang ia coba selipkan diantara kain flanel yang sengaja ia bentuk dengan simbol cinta. dengan ketulusan ia coba membuat isyarat tentang kasihnya yang dalam terhadap ibunya, ibu yang mengasuhnya, menjaganya dan membanting tulang untuk kebahagiaan dua putrinya.
       Si kecil missi yang tak pernah diam dan super cerewet tapi sangat mandiri dan aku, panggil saja aku pipid.. aku lebih suka dipanggil dengan nama itu. Selama ini aku hanya menerima saja keadaan yang ada dirumah dan terkesan pasif dibanding adikku, bukan berarti aku tidak bisa memberontak tapi aku sedang berfikir tentang banyak hal. Berfikir tentang bagaimana cara agar aku bisa membuat Ibu bahagia, membuat Ibu tak pernah meneteskan air mata duka lagi. Perjalanan keluargaku memang tak seperti teman-temanku lainnya, yang bahagia karna selalu didampingi Ayah dan Ibunya. Tapi aku tetap bersyukur, karna aku punya Ibu yang super duper hebat dan tidak tertandingi.
          Minggu lalu aku baru saja menerima raport, laporan hasil belajarku selama setahun, dan lagi-lagi aku mendapatkan peringkat kedua dari belakang. Begitupun sebaliknya adik kecilku jauh-jauh hari telah bilang pada Ibu 'Ibu maaf ya kayaknya adek nggak bisa dapet rangking 1, kayaknya juga nggak rangking 2' kata dia sambil menyakinkan Ibu agar tidak kecewa.. dan hasilnya adek dapat rangking 2. Aku tidak pernah iri pada adikku walaupun dia selalu bisa menunjukkan banyak hal terbaik untuk membuat Ibu bangga, aku justru bersyukur.. diantara kekurangan-kekurangan yang aku miliki ada adik yang bisa sedikit mengurangi rasa bingung Ibu menanganiku. Maaf Ibu, aku memang tak sepintar adek, tapi yakinlah kami berdua menyayangimu, mencintaimu.
          Bagiku setiap hari adalah hari Ibu, dan setiap hari juga aku dan missi selalu berusaha membuat Ibu bahagia, membuat Ibu bangga, dengan cara kami. Dengan penuh suka cita kami selalu menyambut kedatangan Ibu saat Ibu pulang bekerja, menceritakan banyak hal yang kami alami seharian, berucap terimakasih dan maaf saat kami menerima sesuatu dan berbuat kesalahan. Katanya meminta maaf dan memaafkan itu mulia, dan itu juga yang membuat kami tidak banyak menumpuk dendam.. meskipun Ayah telah meninggalkan kami..
           Bagi kami Ibu adalah segalanya, Ia koki yang hebat saat kami sedang tak nafsu makan, Ia juga dokter yang mujarab saat kami sakit, guru yang sabar mengajari kami tentang banyak hal, polisi yang pemberani untuk selalu ada melindungi kami dan banyak hal lagi yang tak terdefinisikan. Pun tak henti-hentinya kami berucap Terima kasih Tuhan, Engkau telah memberikan kami Ibu yang dahsyat, yang cantik dan tangguh.. I Love u mom 

Selasa, 11 Desember 2012

Antara Nikah Sirri dan Backstreet

      Fenomena nikah sirri tampaknya makin mencuat saja kepermukaan, sirri berasal dari bahasa arab yang berarti rahasia dan nikah sirri berarti nikah yang dilakukan dengan cara rahasia (tidak dicatat di catatan sipil/Kantor Urusan Agama) nikah sirri sah menurut agama tetapi tidak sah berdasarkan hukum negara. Nikah sirri terkadang menjadi sebuah pilihan ketika seseorang menganggap bahwa nikah sirri merupakan solusi untuk menghindari zina. Walhasil nikah sirri justru menjadi fenomena yang harus dicermati dan dipikirkan berkali-kali oleh perempuan, sebab terdapat banyak kerugian yang harus ditanggung pasca nikah sirri.

Kerugian Nikah Sirri
adapun kerugian-kerugian saat nikah sirri yang harus menjadi pertimbangan para perempuan diantaranya adalah:
1. Pernikahan tidak tercatat dalam hukum negara, jika terjadi apa-apa perempuan tidak bisa meminta   bantuan pada negara
2. Proses perceraian mudah dan tidak butuh waktu lama untuk melakukan hal tersebut
3. Hak perempuan dibatasi
4. Imbas pada anak, saat laki-laki tiba-tiba merasa jenuh dengan perkawinan dan kehidupan rumah tangganya suami bisa meninggalkan keluarga begitu saja dan hukum agama yang berlaku hanyalah bercerai karna tidak dinafkahi lahir batin selama 3 bulan sudah otomatis jatuh talak

      Kejadian seperti ini juga yang sering kita lihat dilayar kaca baru-baru ini, kasus AF seorang Bupati garut yang menikah sirri dengan gadis berumur 18 tahun dan hanya bertahan 4 hari saja. Dengan enteng saja talak dijatuhkan, tanpa perlu proses panjang, akhirnya lagi-lagi perempuan yang jadi korban. tidak hanya itu, kasus seorang pejabat negara dengan inisial MR yang ramai beberapa waktu lalu dengan istri sirrinya R dan memiliki 2 orang anak. tiba-tiba saja cerita pernikahan sirri tersebut terungkap karna MR tidak lagi mau memberikan kewajibannya sebagai seorang suami dan tidak mengakui anak kandungnya sendiri. Kalau sudah begini siapa yang rugi?
       Nikah sirri dalam istilah pacaran juga bisa disebut dengan backstreet, yakni pacaran diam-diam tanpa diketahui oleh orangtua atau bahkan teman-temannya sendiri. Hal ini akan berimbas pada kesemena-menaan pasangan dengan menggunakan dalih profesionalitas atas komitmen yang sudah dibuat untuk tidak memberitahukan hubungan pada orang lain. Hasilnya, bisa jadi pasangan tersebut dengan leluasa bergandengan dengan orang lain karna tidak ada yang tahu kalau dia sudah punya pasangan. Belum lagi imbas-imbas lain yang akan muncul dari keputusan backstreet tersebut.
        dan pesan yang bisa diambil, jangan pernah mau untuk dinikah sirri atau diajak berhubungan dengan status backstreet. Selain makan hati juga makan janji buta, Semoga kita termasuk orang-orang yang tidak dibutakan oleh cinta :D happy Day '12-12-12'


Selasa, 19 Juni 2012

Gender dan Sex

Gender secara bahasa berarti jenis kelamin, secara istilah gender berarti perilaku atau peran sosial yang terkonstruk oleh budaya dalam masyarakat yang dapat berubah berdasarkan waktu, tempat dan kondisi.
Gender dan sex adalah 2 hal yang berbeda, adapun perbedaannya adalah:
Sex
Gender
- Kodrat (tidak dapat diubah) misal perempuan memiliki indung telur dan laki-laki memiliki sperma  -  dapat berubah sesuai kebutuhan, perempuan tidak selalu harus memasak, laki-lakipun bisa berbagi peran







Bentuk-bentuk ketidakadilan gender
1. Marginalisasi (peminggiran)
2. Subordinasi (penomor duaan)
3. Labelisasi
4. Beban ganda
5. Kekerasan berbasis gender

Senin, 21 Mei 2012

Konsep Dasar Kehamilan Tidak Direncanakan (KTD)


       Kehamilan Tidak Direncanakan atau KTD merupakan faktor terbesar yang berkontribusi terhadap angka aborsi. Secara global, sekitar 80 juta kehamilan (38% dari seluruh kehamilan) merupakan KTD yang menghasilkan 42 juta induced abortion dan 34 juta kelahiran yang tidak diinginkan. 4 dari 10 kehamilan merupakan Kehamilan Tidak Direncanakan. Yang dimaksud dengan kehamilan tidak direncanakan biasanya dibagi menjadi 2, yaitu : a. Kehamilan yang terjadi pada pasangan yang ingin memiliki anak tapi tidak secara spesifik merencanakan kehamilan dalam satu waktu tertentu b. Kehamilan yang terjadi pada perempuan atau pasangan yang tidak ingin menjadi seorang ibu atau tidak menginginkan punya anak dalam waktu tertentu, biasanya hal ini terjadi karena tidak menggunakan kontrasepsi atau kegagalan kontrasepsi.

Faktor-Faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya KTD
  1. Kekerasan terhadap perempuan. Yang dimaksud sebagai kekerasan terhadap perempuan di sini adalah kekerasan seksual seperti pemerkosaan dan pemerkosaan dalam perkawinan yang dapat mengakibatkan terjadinya KTD. 
  2. Relasi Kuasa. Perempuan tidak memiliki kuasa untuk mengambil keputusan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan ; kapan berhubungan seks, pemakaian kontrasepsi atau mencari bantuan medis yang berhubungan dengan kesehatan reproduksi dan seksual. 
  3. Kurangnya pemahaman mengenai konsep kehamilan. Banyak yang beranggapan bahwa kehamilan tidak akan terjadi jika hanya satu kali melakukan hubungan seksual, atau jika ejakulasi di luar maka sperma tidak dapat masuk dan membuahi ovum. 
  4. Terbatasnya akses kontrasepsi Kebanyakan dari KTD terjadi karena perempuan/pasangan tidak menggunakan kontrasepsi atau karena kegagalan kontrasepsi. Keengganan perempuan atau pasangan untuk menggunakan metode kontrasepsi biasanya berhubungan dengan keyakinan, kepercayaan atau stigma terhadap metode kontrasepsi tertentu. Di Indonesia, akses dan layanan kontrasepsi masih ditujukan bagi Pasangan Usia Subur (PUS), akses layanan kontrasepsi bagi perempuan pra-nikah masih sangat terbatas. 
  5. Kurangnya informasi yang berimbang dan tepat mengenai penggunaan kontrasepsi. Akses dan layanan kontrasepsi bagi PUS tidak dibarengi dengan informasi dan sosialisasi yang tepat guna. KTD pada pasangan yang menggunakan kontrasepsi biasanya terjadi karena inkonsistensi dan ketidaktahuan cara penggunaan yang benar. 
  6. Kurangnya pemahaman tentang metode pengendali kehamilan secara alami. Informasi dan pengetahuan mengenai pengendali kehamilan secara alami seperti metode kalender atau fertility awareness masih sangat jarang dikenal dan disosialisasikan di masyarakat. 
  7. Adanya tekanan dari luar. Tekanan ini bisa berupa tekanan dari pasangan yang menolak menggunakan kontrasepsi dengan beragam alasan seperti; berkurangnya kenikmatan seksual, kepercayaan bahwa anak adalah rejeki dan tidak boleh ditolak, dll. Atau tekanan dari pasangan, keluarga atau masyarakat yang masih memiliki anggapan bahwa tugas perempuan adalah untuk meneruskan keturunan. Perempuan yang tidak ingin punya anak atau belum siap punya anak terjebak oleh tuntutan dan anggapan tersebut sehingga ketika pasangan atau keluarga menuntut kehadiran seorang anak, perempuan tidak bisa menolak. 
  8. Terbatasnya akses informasi tentang seksualitas dan kesehatan reproduksi. Minimnya informasi dan pendidikan mengenai seksualitas dan kesehatan reproduksi mendorong terjadinya seks tidak aman yang berakibat pada meningkatnya KTD 
Dampak dan Resiko akibat KTD

  1. Medis KTD dapat beresiko terhadap kesehatan ibu atau calon bayi. Pada perempuan remaja, organ reproduksi yang belum terbentuk dengan sempurna dapat meningkatkan resiko terhadap kanker rahim. KTD bisa menjadi beresiko bagi ibu dan anak, biasanya perempuan yang mengalami KTD mengetahui kehamilannya terlambat sehingga terlambat pula mendapatkan perawatan prenatal, hal ini yang menyebabkan resiko kehamilannya bagi ibu dan anak yang semakin tinggi dan diperparah dengan mengkonsumsi obat – obatan yang tidak aman atau penggunaan alkohol. Keterlambatan mendapatkan perawatan pre-natal dan kehamilan beresiko terhadap : a. Rahim lemah b. Berat bayi lahir rendah c. Bayi lahir prematur d. Preklamsia atau keracunan kehamilan, dll Selain keterlambatan mendapatkan perawatan pre-natal, KTD juga berontribusi pada aborsi tidak aman yang beresiko terhadap kematian dan kesehatan perempuan. Di Indonesia di mana aborsi illegal, akses terhadap pelayanan aborsi yang aman menjadi sangat terbatas sehingga perempuan memilih aborsi yang illegal dan tidak aman. 
  2. Resiko ekonomi Ketidaksiapan ekonomi dapat memberi dampak terhadap ekonomi keluarga sehingga beban ekonomi keluarga semakin berat. 
  3. Psiko-sosial a. Pada remaja yang masih sekolah,selain rasa malu dan bersalah, KTD dapat berdampak pada terhambatnya kesempatan mengenyam pendidikan dan menghambat kesempatan kerja. b. Pada perempuan yang tidak menginginkan anak, KTD dapat mengakibatkan stress dan depresi. Hal ini beresiko terhadap hubungan ibu dan anak dimana keduanya merasa tidak terhubung secara emosional. c. Sedangkan bagi anak yang dilahirkan di luar nikah, cap sebagai anak haram menjadi beban psikologis yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak. 
Pilihan dan Solusi
          Ketika perempuan atau pasangan mengalami KTD, reaksi yang biasa muncul adalah kebingungan dan perasaan tertekan baik itu secara emosional, spiritual, ekonomi ataupun sosial. Reaksi ini muncul karena kurangnya pengetahuan mengenai pilihan-pilihan yang dapat mereka pertimbangkan sebagai solusi terbaik. Sebelum mengambil keputusan, perempuan atau pasangan sebaiknya mengetahui bahwa ada 3 pilihan yang dapat mereka pertimbangkan, memikirkan ke-3 pilihan dan resiko-resikonya dapat membantu perempuan atau pasangan dalam menyiapkan diri secara fisik dan emosional, serta meminimalisir resiko terburuk yang mereka hadapi. Ketiga pilihan itu adalah : 
  1. MENJADI ORANG TUA Merawat dan membesarkan seorang anak adalah sebuah tantangan. Butuh kompromi pada setiap tahapnya. Tak hanya menuntut persiapan finansial, namun juga persiapan mental dan pengorbanan waktu dan tenaga. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan ketika memilih menjadi orang tua adalah: - Kesiapan memiliki seorang anak. - Kesiapan komitmen jangka panjang sebagai orang tua - Budget planning untuk menyokong seorang anak, termasuk di dalamnya tempat tinggal, biaya perawatan, kesehatan dan sekolah. - Implikasinya bagi karir, pendidikan dan masa depan. - Jaringan dan dukungan orang-orang terdekat - Keputusan untuk menjadi single-parent atau berbagi tanggung jawab merawat anak bersama pasangan Bagi perempuan belum/tidak menikah, mengambil keputusan menjadi orangtua bukanlah hal yang mudah. Stigma masyarakat dan penolakan dari keluarga bisa menjadi tekanan yang berat. Dengan mempertimbangkan hal-hal di atas, seorang perempuan dapat mengambil keputusan secara sadar dan siap akan konsekuensi yang akan dihadapi di masa depan. 
  2. ADOPSI Bagi perempuan atau pasangan yang belum siap menjadi orang tua dapat memilih adopsi sebagai solusi dalam menghadapi KTD. Dalam proses adopsi, bayi akan diserahkan kepada keluarga yang akan merawat dan membesarkan bayi tersebut. Proses adopsi harus dilakukan melalui lembaga yang tepat dan diproses menurut hukum yang berlaku, untuk memastikan anak mendapat rumah dan keluarga yang baik. Lembaga adopsi akan menjamin bahwa anak akan mendapatkan keluarga seperti yang diharapkan oleh orangtua biologis. Namun pertimbangan kesejahteraan anak akan menjadi pilihan utama ketika memilih sebuah keluarga yang tepat. Biasanya orangtua biologis baru akan memiliki hak untuk menemui anaknya setelah ia tumbuh dewasa. Namun demikian, beberapa keluarga yang mengadopsi merasa kontak dengan keluarga biologis akan baik bagi pertumbuhan anak, sehingga mengijinkan orangtua biologis untuk tetap saling kontak satu sama lain. 
  3. ABORSI Aborsi merupakan salah satu pilihan bagi perempuan yang mengalami KTD. Aborsi di Indonesia dibatasi, maka tak semua klinik atau dokter menyediakan layanan aborsi yang aman. Ada perkecualian bagi beberapa kasus di mana kemudian aborsi di legalkan di Indonesia, di antaranya adalah : - Kehamilan tersebut dapat mengakibatkan resiko kesehatan hingga kematian bagi si ibu atau janin yang di kandungnya. - Kehamilan tersebut merupakan akibat dari tindak perkosaan yang mengakibatkan si ibu menjadi traumatik. Meski demikian, perempuan tetap berhak menentukan jika ia belum siap atau tidak mau memiliki anak. Pilihan perempuan tidak boleh dibatasi oleh hukum. 



Sumber: Materi ini di dapat pada saat training alternatif pemenuhan hak perempuan oleh SAMSARA di Omah Panggung, Yogyakarta pada tanggal 4-6 Mei 2012



Belajar tentang Kesehatan Reproduksi dan Seksual

        Kesehatan Seksual dipahami sebagai suatu keadaan fisik, emosi, mental dan perilaku sosial yang berhubungan dengan seksualitas; tidak hanya mencakup tentang tidak adanya penyakit, disfungsi dan kelemahan. Kesehatan seksual mensyaratkan adanya pendekatan positif dan pendekatan saling menghormati terhadap seksualitas dan hubungan seksual, maupun kemungkinan merasakan kenikmatan dan kegiatan seksual yang aman, tanpa paksaan, diskriminasi dan kekerasan. Pencapaian dan pemeliharaan kesehatan seksual adalah hak-hak setiap orang yang harus dilindungi, dihormati dan dipenuhi. Kesehatan reproduksi adalah keadaan fisik, mental, kelaikan sosial secara menyeluruh, dalam segala hal yang berhubungan dengan sistem reproduksi berikut fungsi-fungsi dan proses-prosesnya. Ditekankan bahwa manusia punya kemampuan untuk bereproduksi dan punya kebebasan untuk menentukan jika, kapan dan seberapa sering melakukannya. Secara implisit disini adalah hak untuk laki-laki dan perempuan untuk mendapatkan informasi dan mendapat akses pada perencanaan keluarga yang aman, efektif, terjangkau dan layak, atas pilihan sendiri, sebagaimana juga cara-cara lain untuk mengatur kesuburan, yang tidak melanggar hukum, dan hak untuk mengakses pelayanan kesehatan yang akan memungkinkan perempuan untuk menjalani kehamilan dan persalinan dengan aman. Pelayanan kesehatan reproduksi juga termasuk kesehatan seksual dengan tujuan perbaikan kehidupan dan hubungan seksual. Kesehatan reproduksi tidak hanya terbatas pada fungsi dan proses saja. Baik itu yang berhubungan dengan organ reproduksi atau mencakup aspek seksualitas serta hak yang meliputi pencapaian kesehatan secara menyeluruh.

12 Hak-Hak Seksual dan Reproduksi

  1. Hak untuk hidup 
  2. Hak atas kemerdekaan dan keamanan 
  3. Hak atas kesetaraan dan bebas dari segala bentuk diskriminasi 
  4. Hak atas kerahasian pribadi 
  5. Hak atas kebebasan berfikir 
  6. Hak mendapat informasi dan pendidikan 
  7. Hak untuk menikah atau tidak menikah serta membentuk dan merencanakan keluarga 
  8. Hak untuk memutuskan mempunyai atau tidak dan kapan waktu memiliki anak 
  9. Hak atas pelayanan dan perlindungan kesehatan 
  10. Hak untuk mendapat manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan 
  11. Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam politik 
  12. Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk
Hak Reproduksi Remaja

  1. Hak menjadi diri sendiri Bebas untuk menentukan keputusan, mngekspresikan diri, menikmati seksualitas, memilih untuk menikah dan mempunyai keluarga atau tidak. 
  2. Hak mendapatkan informasi Yaitu informasi tentang seksualitas, kontrasepsi, IMS dan HIV-AIDS serta kekerasan atau pelecehan seksual. 
  3. Hak dilindungi dan melindungi diri Dari kehamilan tidak diinginkan, IMS, HIV-AIDS, kekerasan dan pelecehan seksual. 
  4. Hak medapatkan pelayanan kesehatan Pelayanan kesehatan yang dijamin kerahasiaan, terjangkau, berkualitas, bersahabat dan diberikan dengan penuh hormat tanpa diskriminasi. 
  5. Hak dilibatkan Dilibatkan dalam perencanaan program remaja, mengikuti pertemuan dan seminar di semua tingkat dan ikut mempengaruhi pemerintah melalui pendekatan yang tepat.




Sumber: Materi ini di dapat pada saat training alternatif pemenuhan hak perempuan oleh SAMSARA di Omah Panggung, Yogyakarta pada tanggal 4-6 Mei 2012


Kamis, 19 April 2012

Stigmatisasi Pakaian Perempuan

     Suit suit.. siulan keras seolah-olah otomatis keluar saat perempuan berpakaian seksi melintas. Seperti reflek saja hasrat ingin menggoda itu muncul bahkan tak jarang yang kemudian nyicil untuk mencolek, benar-benar serba salah dan serba dipersalahkan, perempuan menjadi korban dan objek hasrat khalayak. Sadar atau tidak sadar, ternyata wajah cantik perempuan (cantik ala iklan di media) dengan segenap pernak-pernik dan pakaian yang digunakan tidak hanya digandrungi oleh laki-laki saja tapi juga perempuan, sebab diam-diam perempuan pun memberi penilaian sendiri atas kekagumannya. Berbeda dengan laki-laki, perempuan ketika memandang laki-laki putih, bersih, macho, fashionable, wangi tentu sangat tergila-gila, tapi tidak dengan pandangan laki-laki sendiri_mereka cenderung mencibir dan menilai laki-laki berparas tampan dan berpenampilan nyentrik sebagai banci, dan tidak jantan.

     Ada sebuah istilah jawa yang digunakan sebagai salah satu patokan untuk berpakaian dan berpenampilan ‘Ajining raga ana ing busana’, bahwa harga diri seseorang itu ada pada cara ia berbusana. Kemudian pakaian apakah yang mencerminkan harga diri bangsa dan yang baik dalam budaya kita? Apakah yang berpakaian besar, berjilbab, menutupi aurat (bagi muslim muslimat), atau hanya asal tidak memperlihatkan bagian-bagian sensual perempuan? perempuan dikritik sangat pedas atas pakaian yang ia kenakan bahkan kemudian muncul aturan-aturan baru dalam lingkungan kerja. Ramai sakali berita ini dibicarakan, kemudian muncullah larangan bahwa anggota DPR tidak boleh memakai rok mini, sebenarnya apa kaitan antara DPR yang notabenenya perwakilan rakyat yang seharusnya memikirkan rakyat justru sibuk memikirkan rok mini. pun seolah timpang di gedung perwakilan rakyat diatur dan dilarang untuk tidak memakai rok mini tapi SPG-SPG rokok, minuman, kosmetik justru dituntut untuk memakai rok mini dan ketat atau sebut saja seksi. Padahal apa hubungan antara rokok dan perempuan berpakaian seksi, apa juga kaitan antara perempuan dan minuman penghilang dahaga. Atau bisa jadi ada tujuan lain yang ditawarkan untuk menjual produk sekaligus mengeksploitasi tubuh perempuan. Dan lagi-lagi perempuan menjadi serba salah untuk memilih pakaian yang tepat dan aman untuk dikenakan, bahkan terkadang harus memaksa untuk memakai pakaian yang ia sendiri tidak nyaman mengenakannya.

     Kembali pada pakaian yang menceminkan harga diri bangsa dan baik menurut budaya kita, disini (sebut saja jawa) masyarakat seolah-olah sibuk dengan urusan pakaian yang seharusnya menutupi bagian-bagian sensual perempuan meskipun tidak terdefinisi secara jelas dimana daerah sensual perempuan? Di pantat, dada, wajah atau bisa jadi seluruh tubuh perempuan. Dan lagi-lagi ketika ada kasus pelecehan seksual atau kekerasan seksual sekalipun salah satu yang disalahkan adalah pakaian yang dikenakan perempuan, sudah tertekan karna jadi objek kekerasan ditambah lagi ditekan karna dianggap mengumbar sisi-sisi sensualnya sehingga pantas mendapat perlakuan begitu. Masyarakat kita hanya dijejali pikiran dan pemahaman bahwa perempuan harus menjaga harga dirinya sendiri dan ‘jangan sampai diperkosa’ tapi disisi lain masyarakat tidak pernah mengajarkan kepada para pelaku untuk menjaga manusia yang lain (perempuan) untuk ‘jangan memperkosa’ sehingga yang dianggap salah tidak hanya pakaian perempuan tapi juga otak dan bagaimana cara seseorang memandang dan menilai sesuatu tidak hanya dari sisi sensualnya saja.

     Jika di jawa kita sibuk membincang pakaian yang tertutup bagaimana jika kita coba melihat keadaan bangsa kita yang ada diujung sana. Di papua, mungkin saja kita bisa menyebut kalau perempuan disana taat pada aturan di DPR karena masyarakat papua tidak lagi mengenakan rok mini atau pakaian-pakaian seksi tapi justru lebih ekstrim lagi yakni memakai pakaian minim, minim di dada minim di pantat (koteka). Uniknya hal tersebut sah-sah saja dan tidak menjadi masalah besar, yang muncul kemudian ‘itulah budaya dan cara mereka berpakaian’. Lalu ketika membincang kembali masalah budaya bangsa bukankah mereka yang berpakaian minim juga bagian dari budaya kita (Indonesia), mereka nyaman dengan pakaian yang mereka kenakan meski minim, pun tidak ada yang mempermasalahkan atau melabeli mereka mengumbar tubuh dan daerah sensual. Dalam sejarah masyarakat jawa, pakaian perempuan sebenarnya hanya kemben, dan selama bertahun-tahun kemben tidak pernah dipermasalahkan karna memperlihatkan bagian dada perempuan atau di bali misalnya perempuan hanya memakai jarik yang hanya menutup pusar sampai kaki dan tak pernah perbincangan serius perihal pakaian yang ‘simple’ itu karna masyarakat juga menganggap hal tersebut biasa dan lumrah, tak perlu dibesar-besarkan. Kemudian, masihkah berlaku aturan-aturan yang menjudge pakaian perempuan adalah pemicu pelecehan, masihkan ekspresi perempuan dibelenggu? Lantas pakaian seperti apa yang menjadi cerminan harga diri bangsa kita? Yang berjilbab, memakai rok mini, bercadar, berpakaian ketat, atau yang memakai koteka. Mari benahi cara berfikir kita dalam menilai sesuatu, biarkan semua orang memilih apa yang ‘nyaman’ mereka kenakan.

Rabu, 04 April 2012

Perawan

      Keperawanan, hal yang teramat penting dan diagung-agungkan. sebuah beban yang berat saat perempuan dititipi symbol kehormatan dan harus menjaganya sampai ia menikah. Ironisnya, masyarakat kita menganggap bahwa keperawanan hanya dibuktikan dengan selaput dara atau hymen yang robek pada saat penetrasi pertama, pun harus dibuktikan dengan darah yang keluar pada saat penetrasi. Padahal fakta membuktikan bahwa selaput dara bisa robek walaupun tanpa seks, namun tidak semua orang memahami hal ini. Masyarakat kita (Indonesia) seolah mendewakan darah perawan sebagai symbol kehormatan, walaupun tak semua perempuan yang masih ‘perawan’ bisa mengeluarkan darah saat malam pertamanya. Ada sebuah cerita, tepatnya di papua ada sebuah upacara adat yang sengaja digelar untuk mengetes keperawanan, ketika para perempuan tersebut lulus dan dinyatakan masih perawan mereka akan mendapatkan sertifikat dan tanda putih di kening, hal ini dimaksudkan sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada mereka yang masih bisa menjaga keperawanannya.

        Sebelum membincangnya lebih jauh, penulis sempat membaca sebuah artikel di kompas (7 agustus 2009) tentang konsep keperawanan, bahwa setiap Negara itu punya konsep tersendiri dalam mengartikan kata perawan. Ada Negara yang mengartikan perempuan yang masih perawan adalah perempuan yang belum menikah, jadi walaupun perempuan tersebut pernah melakukan hubungan intim atau penetrasi tetap disebut perawan sampai ia menikah. Ada juga yang beranggapan bahwa perawan adalah mereka yang belum memiliki anak walaupun sudah menikah, dan secara otomatis akan berubah status saat melahirkan anak pertamanya, berarti ada muncul pergeseran dari yang awalnya disebut perawan menjadi ibu.

         Lucu memang ketika membincang perkara status sosial, lantas apa iya keperawanan hanya diukur dari darah yang tercecer dan selaput dara yang masih utuh? Padahal dalam realitanya seorang dokter ahli kandungan dari UI, Slamet Suryono, beliau mengatakan bahwa selaput darah wanita sangat beragam. Ada yang bolong-bolong, tipis, tebal, fleksibel, dan tidak semuanya berdarah saat melakukan penetrasi pertama kali. Fakta ini jelas sudah teruji secara medis, dan mitos-mitos yang berkembang tentunya sangat merugikan perempuan. Lantaskah pertanyaan yang muncul, apa iya seseorang mencari pasangan hanya mengukur dari dia perawan atau tidak perawan. Jika kamu misalnya menemukan pasangan yang ternyata sudah sangat klop dan nyaman untuk diajak berbagi hidup tapi tiba-tiba dia mangakui dirinya sudah tidak perawan mungkinkah kamu kemudian meninggalkannya karna dia tidak perawan lagi. benarkah keperawanan menjamin kehidupan yang bahagia dimasa berikutnya?. Mari merenungkannya…

Selasa, 03 Januari 2012

Catatan di awal November


Ini bukan hari penting, tapi bagiku ini pengalaman yang teramat penting. Hari itu 4 November 2011, aku berjanji akan menjemputnya setibanya dia di semarang. Dan benar, kurang lebih pukul 13.00 aku menjemputnya di KFC pandaran kemudian mengantarnya membeli oleh-oleh untuk teman-teman dan keluarganya. Setelah itu ke sebuah kantor dan bersenang-senang merayakan ulang tahun salah seorang kawan, karaokean dan menghabiskan waktu seharian. Malam itu dia menginap di kosku, dan tidak ada sedikitpun perasaan lain, sama sekali tidak. Bahkan aku tidak merasa ada sesuatu yang berbeda atau bahkan janggal, aku hanya merasa dia adalah teman yang kebetulan punya visi hidup yang sama. Sampai pada keesokan harinya dia mengajakku untuk mengantarnya membeli tiket pulang ke Jakarta, lalu kami pergi mencari tempat servis Hp karna kebetulan hpnya mati semalaman kehabisan batre dan terjatuh saat di bis perjalanan ke semarang. Entah perasaan apa yang mengganggu pikiranku saat tiba-tiba dia bertanya perihal caraku mengenali orang yang mendekati aku, dan tanpa basa-basi dia bilang ‘ada signal nggak?’ tiba-tiba aku merasa ada getaran yang kuat, sepertinya aku terlalu kaget bahkan tidak pernah menduga akan ada cerita lain dikemudian hari. Aku hanya merasa ada yang mulai tak beres, tapi aku berpura-pura tak mengetahuinya bahkan tak mau mengambil kesimpulan sendiri. Kemudian kami berpisah, dan tidak ada sesuatu yang berubah dalam hidupku, aku masih merasa biasa dan tak ada sesuatu yang aku fikirkan setelah perpisahan itu.
Malam itu, minggu malam mungkin sekitar pukul 18.30 dia menelfonku. Dia bilang ingin mengatakan sesuatu yang tak sempat ia katakan tempo hari, kata-kata yang membuatnya tidak tenang. Aku tak banyak bicara waktu itu, aku memang semakin jelas menerka hanya tidak mau langsung menebaknya. Sampai dia benar-benar mengatakan apa yang mengganjal dipikirannya, dia bilang menyukaiku. Dan entahlah harus ku jawab apa, aku hanya sedikit shock saat itu, tak pernah berpikir sejauh itu. Aku hanya bilang sebenarnya aku merasa nyaman dengannya, bahkan pernah mengaguminya_dan tidak pernah berharap akan ada cerita cinta (dia perempuan, dan bagiku dia begitu kuat, tegar, penuh semangat, dan berani menantang hidup). Aku bilang butuh waktu untuk berpikir panjang, aku hanya ingin bertanya perihal orientasi seksual yang katanya bisa berubah kapanpun. Lalu dengan lantang aku bilang tidak karna tak ingin membuatnya menunggu bahkan berharap terlalu banyak, aku masih jauh berpikir tentang jalan hidupku yang selama ini kubayangkan seperti keluarga hetero, menikah dengan laki-laki, hidup dengan suami serta anak-anak yang kulahirkan dari rahimku sendiri karna di edisi-edisi sebelumnya pun aku menjalin hubungan dengan laki-laki, meskipun kadang muncul beberapa rasa bosan dan ketidakseriusan atas rasa yang aku jalin (dan hanya ku artikan sebagai tahapan dimana aku belum cukup matang menjalin hubungan). Tidak kupingkiri homoseks_pun tetap bisa hidup dengan anak-anak dan diapun tak akan melarangku jika suatu saat aku ingin bersuami (dan ini teredengar gila buatku). Entahlah, aku tiba-tiba sangat terganggu dengan masalah ini. Aku mulai merasakan betapa sulitnya berhadapan dengan perkara yang tidak semua orang mampu memahaminya, dan aku merasa sesak karna tak tau harus berbagi cerita ini dengan siapa. Terlalu banyak yang menabukan perihal ini, bahkan mungkin masih banyak yang akan memintaku istighfar atau bahkan bertaubat, dan ini berat. Sebab aku tak merasa sedang gila atau terganggu jiwanya, aku hanya sedang butuh seseorang untuk berbagi cerita (kubayangkan masa-masa ini pernah dia alami juga, sampai dia benar-benar memutuskan dan memilih apa yang dia anggap benar dan sesuai dengan kehendak hatinya). Dia terima jawabanku, dan dia bilang ingin bertemu lagi sebelum berangkat ke Jakarta. Aku bilang aku usahakan…
Setelah hari itu dia memang semakin sering sms dan telpon, aku merasa dikejar-kejar dan jujur aku sangat terganggu dan mulai merasa takut. Meskipun sudah ku katakan aku sedang banyak berpikir tentang perubahan orientasi seksual yang mungkin saja akan aku alami. Sampai esok hari saat dia bilang pagi itu berangkat ke semarang dan ingin bertemu, aku semakin ketakutan.. aku semakin merasa tak nyaman, dan aku merasa kacau dengan cara ini. Aku bilang aku tak ingin bertemu, dan aku takut jika harus bertemu, aku merasa dipaksa untuk selalu bertindak diantara kekacauan pikiranku saat itu. Aku tak bisa berteriak lantang atas perasaan tak nyaman yang mulai aku rasakan, bukan tak nyaman denganmu tapi tak nyaman dengan sejuta pertanyaan yang membrondongku perihal perasaan yang sedang kucoba tegaskan, aku butuh waktu.. karna aku kadang kesulitan mengontrol kata dan akhirnya berjejal. Kuputuskan untuk bilang iya saat dia bilang pingin ke kantorku untuk sekedar main, bagiku tidak ada yang salah jika tetap berhubungan baik. Dia ajak aku bercerita, bercerita banyak tentang perjalan hidupnya sampai ia memutuskan orientasi seksual yang ia pilih sekarang. Dia ceritakan juga kisah cintanya dengan beberapa laki-laki yang sempat ia lakoni dan kandas begitu saja karna tak ada feel. Sampai akhirnya aku mulai merasa lega dengan cerita-cerita pancingannya, aku lega karna dia paksa aku untuk membagi apa yang sedang aku rasakan saat itu_membagikan kesulitanku untuk bercerita pada seseorang karna merasa dalam posisi sulit seperti yang ia rasakan juga dulu sampai kemudian dia putuskan untuk memilih. Dan aku mulai memilih saat itu, aku tak akan jadi pengecut jika rasa itu benar-benar kuat mengikatku. Aku bahkan mulai sadar bahwa ini hanya sekedar rasa kagum dan nyaman yang berlalu seperti dulu. Hilang saat sudah tidak menjalani aktifitas bersama, dan aku yakin ini bukan cinta apalagi kesiapan untuk membangun komitmen bersama. Ini akan lebih menyakitkan jika kupaksakan. Aku mulai membatasi pola komunikasi, bukan bermaksud jaga jarak hanya ingin bersikap sewajarnya seperti sebelumnya, membalas sms seperlunya, berusaha untuk selalu mengangkat telponnya. Nampaknya jadi serba salah, aku merasa jadi pihak yang serba keliru. Dia bilang aku tak pernah membalas sms dan tak mengangkat telponnya, saat itu aku benar-benar semakin yakin bahwa aku tak ada feeling apapun bahkan semakin merasa tidak dihargai. Hanya saja aku tak bisa tegas mengatakannya, masih banyak hal yang aku pertimbangkan.
Sampai pada hal yang semakin memaksaku untuk tegas, ada yang salah dalam cerita ini. Aku tidak meminta waktu untuk menetapkan perasaanku yang mungkin akan berubah padamu, tapi aku meminta waktu untuk memikirkan orientasi seksualku yang mungkin saja berubah sewaktu-waktu. Karna tak mudah dan tak bisa secepat itu aku membalas cinta seseorang yang hanya ku kenali sesaat dan dalam waktu singkat…
     Hari ini aku tahu dengan segenap kesadaranku bahwa aku bisa berteriak lantang untuk membela hak-hakmu tapi aku ‘sampai detik ini’ belum ingin menjadi salah satu diantaramu, dan belum ingin menjadi sepertimu. Terimakasih untuk pengalaman penting yang menjadi pelajaran berharga untukku, ’dan membela bukan berarti harus menjadi’ itu yang aku pahami, maaf jika ada yang keliru.

November, 2011

Minggu, 09 Oktober 2011

DILEMA LGBT


Homosexual seringkali di lontarkan sebagai perilaku sexual yang menyimpang, padahal ketika dikaji ulang dari berbagai aspek hal tersebut tidak selamanya patut didiskriminasi. Dalam aspek budaya misalkan, terdapat beberapa tradisi adat istiadat  yang mengharuskan perilaku tersebut dilakukan. Contoh; Kesenian reog yang dipercaya sebagai upacara ritual di jawa timur,dan  Warok (Pemimpin reog; dalam bahasa yang lebih mudah dipahami) menjadikan kegiatan sex sebagai salah satu cara untuk menjaga kesaktian, dan pasangan dari sang warok tersebut adalah anak laki-laki yang usianya muda. Jadi, kita tidak bisa menjudge bahwa hal tersebut menyimpang karena tersandar pada adat istiadat budaya yang sudah kental dalam masyarakat. Dengan kata lain, perilaku homosexual yang hanya berorientasi pada “perilaku menyimpang” tapi dapat terkondisikan dalam sebuah ritual.

Sebagai warga negara tentu setiap orang memiliki hak untuk menentukan hal apa yang ia pilih, dan jelas mutlak dalam undang-undang bahwa setiap orang berhak untuk hidup, mendapat tempat tinggal, mendapat penghidupan yang layak, hak untuk memilih,mendapat perlindungan dll. Ketika dikaitkan dengan LGBT hal tersebut jelas tidak sesuai dengan HAM ketika sebagian negara di dunia masih mengganggap hal tersebut adalah kriminal yang pantas dihukum gantung. Padahal jika dirunut dalam Hak asasi manusia, tidak salah jika mereka memilih untuk “menyukai” sesama jenis atau “tidak menyukai” atau bahkan “suka kedua-duanya”. Sebab, rasa adalah given dari sang pencipta dan tidak ada yang dapat menghindari kuasa tersebut.  Sebuah ketukan dalam hati pernah berisyarat dalam diri saya sendiri, mungkin saja orang-orang dalam kalangan tersebut sering merasa tidak nyaman atas pilihan yang serba menyulitkan, seolah-olah semua orang dari berbagai kalangan menganggap hal tersebut menyimpang dan pantas diberantas. Pemaksaan, diskriminasi, pemarginalan, kekerasan dsb mungkin sering lekat dengan kehidupan mereka. Dimana mereka terpaksa untuk membunuh karakter mereka demi mendapatkan hak-haknya. Seseorang dari kalangan LBT sempat bercerita kepada kami (peserta Youthtraining) bahwa temannya yang juga memiliki kecenderungan menyukai sesama jenis sempat mengalami diskriminasi dalam memperoleh penghidupan yang layak dalam dunia kerjanya. Seolah-olah orang-orang minoritas tersebut tidak diperbolehkan untuk hidup dan mendapatkan hak seperti orang pada umumnya.

Dilematis, sebuah pilihan yang sulit dimana mereka harus hidup dalam berbagai norma yang jelas merenggut kebebasan mereka untuk berexpresi. Ketidaknyamanan, kecaman dari masyarakat yang selalu dihadapi untuk sekedar memperoleh rasa yang mereka sendiri tak dapat memungkiri adalah sebuah bisikan, ketukan bahwa mereka butuh perlindungan, bahwa mereka butuh dukungan dan mereka butuh orang-orang yang mendorong untuk memperjuangkan hak-hak yang selama ini terenggut dihadapan publik.


                                                                        Yogyakarta, 02 Februari 2010

                                                                                       Nurul Intani



Note:
LGBT (Lesbian, Gay, Bisex, Trangender)
Lesbian: Perempuan menyukai sesama perempuan
Gay: Laki-laki menyukai seama laki-laki
Bisex: menyukai keduanya (laki-laki dan perempuan)
Transgender: Lebih dikenal dengan sebutan 'Waria'

Selasa, 04 Oktober 2011

Mengenang Kartini


R.A Kartini merupakan salah satu symbol pejuang wanita indonesia yang mencoba menentang adat masyarakat pada masa itu, dimana perempuan hanyalah pekerja, mengurus rumah tangga yang hanya berperan di wilayah domestic dan tidak bisa mengembangkan diri di dunia luar, tidak diperkenankan mengampu pendidikan untuk mencerdaskan dirinya. Betapa beruntungnya kita para perempuan yang saat ini sudah mampu mengenyam pendidikan tanpa perlu berjuang keras untuk sekedar mengenal a-b-c dan belajar membaca, mampu mengakses apapun di dunia luar. Dan seperti yang kita ketahui, akan sangat berbeda pemikiran seorang yang pernah mengenyam pendidikan dengan yang tidak, seperti harapan kartini untuk perempuan-perempuan nusantara dalam kutipan suratnya
“…Alangkah besar bedanja bagi masjarakat Indonesia bila kaoem perempoean dididik baik-baik (Kutipan surat kartini Agustus 1901)”
Ketika perempuan dididik dengan baik, secara otomatis dia akan mampu mengangkat harkat dan martabatnya. Turut berperan untuk mengembangkan kemajuan Negara dalam berbagai bidang. Keterlibatan dan partisipasi perempuan didalam pembangunan ekonomi, sosial dan politik sudah menjadi harga mati di republik ini demi mencapai tujuan dan cita-cita bangsa. Kaum perempuan harus menjadi salah satu subjek pembangunan bukan objek pembangunan. Siap untuk melanjutkan cita-cita kartini. Selamat hari Kartini dan semoga mulai hari ini kehadiran kartini-kartini baru semakin banyak di negeri ini dan anda menjadi salah satu dari kartini-kartini baru tersebut demi perubahan nasib perempuan dan negeri ini.